Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi, Inggris Jatuhkan Sanksi ke Rusia Terkait Pemindahan Paksa dan Adopsi Anak Ukraina

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |11:27 WIB
Lagi, Inggris Jatuhkan Sanksi ke Rusia Terkait Pemindahan Paksa dan Adopsi Anak Ukraina
Inggris kembali jatuhkan sanksi ke Rusia terkait pemindahan paksa dan adopsi anak Ukraina (Foto: BBC)
A
A
A

INGGRIS - Inggris kembali jatuhkan sanksi terhadap Rusia dan mereka yang bertanggung jawab terkait pemindahan paksa dan pengadopsian anak-anak Ukraina.

"Hari ini kami menargetkan para pendukung dan pelaku perang Putin yang telah membawa penderitaan yang tak terhitung ke Ukraina, termasuk pemindahan paksa dan adopsi anak-anak,” terang Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss.

"Kami tidak akan lelah membela kebebasan dan demokrasi, dan meningkatkan tekanan terhadap Putin, sampai Ukraina menang,” lanjutnya.

Diantara mereka yang terkena sanksi yakni Komisaris Hak-Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova yang dijatuhi sanksi atas pemindahan paksa dan adopsi anak-anak Ukraina.

Baca juga: Hindari Penyitaan, Kapal Pesiar Mewah Milik Oligarki Rusia Seharga Rp4 Triliun Diperintahkan Tinggalkan Fiji

Lvova-Belova telah dituduh memindahkan 2.000 anak-anak yang rentan yang diambil dengan menggunakan cara kekerasan dari wilayah Luhansk dan Donetsk dan mengatur kebijakan baru untuk memfasilitasi adopsi paksa mereka di Rusia.

Baca juga: Terbang ke Wilayah Rusia, AS Sita 2 Jet Mewah Milik Roman Abramovich Senilai Rp6 Triliun

Sebuah tim veteran militer AS membantu mengatur jalan yang aman bagi sekitar 200.000 anak-anak di panti-panti asuhan Ukraina. Namun, mereka menemukan bahwa ribuan anak tidak ada dan ditakutkan beberapa dari mereka kemungkinan sudah menjadi mangsa bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan manusia.

Lalu Patriarch Kirill, kepala Gereja Ortodoks Rusia juga dikenai sanksi atas dukungan kuatnya terhadap agresi militer Rusia di Ukraina. Sanksi juga menargetkan sekutu Putin, komandan militer dan pedagang senjata Rusia dan Myanmar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement