Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Nikah Tanpa Izin, Wanita Ini Ungkap Fakta Sudah Resmi Bercerai

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |20:34 WIB
Dituding Nikah Tanpa Izin, Wanita Ini Ungkap Fakta Sudah Resmi Bercerai
Ilustrasi/ Foto: Shutterstock
A
A
A

Dia juga menjelaskan, jika sampai saat ini, FL tidak pernah mematuhi isi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, perkara Nomor : 2824 K/PDT/2021, tanggal 19 Oktober 2021 jo. nomor : 54/PDT/ 2021/PT.DKI, tanggal 05 April 2021, yakni untuk memenuhi kewajibannya atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan anak diputuskan sebesar Rp5 juta setiap bulannya.

Dirinya juga menjelaskan, jika HL saat ini fokus mencari nafkah untuk membiayai kebutuhan hidup, biaya makan dan keperluan biaya pendidikan anak seorang diri.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement