Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Uji Konsekuensi Informasi, Kabid Humas Polda Jateng: Tak Semua Informasi untuk Konsumsi Publik

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |20:14 WIB
Gelar Uji Konsekuensi Informasi, Kabid Humas Polda Jateng: Tak Semua Informasi untuk Konsumsi Publik
Polda Jateng menggelar Uji Konsekuensi Informasi. (Dok Polda Jateng)
A
A
A

Dijelaskan pula bahwa terdapat empat jenis informasi yaitu informasi serta merta, setiap saat, berkala, dan informasi yang dikecualikan. Untuk informasi serta merta, setiap saat dan berkala dapat disampaikan kepada publik atau sebagai konsumsi publik.

“Namun untuk informasi yang dikecualikan tidak dapat diberikan kepada publik dan untuk menentukan informasi yang dikecualikan tersebut perlu dilakukan uji konsekuensi” tutur Iqbal.

Disampaikannya bahwa dalam pengujian konsekuensi harus mempertimbangkan alasan-alasan yang jelas terkait penolakan memberikan atau mengecualikan informasi. Pertimbangan-pertimbangan atau alasan-alasan tersebut meliputi antara lain hukum dan akibat yang timbul jika membuka / memberikan informasi.

“Sehingga mampu terwujud Polri yang transparan, akuntabel, serta proporsionalitas dan profesional dalam memberikan informasi kepada publik,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement