Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 28 Pejudi Sabung Ayam di Palembang, Satu Orang Jadi Tersangka

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |00:02 WIB
Polisi Tangkap 28 Pejudi Sabung Ayam di Palembang, Satu Orang Jadi Tersangka
Polisi tangkap puluhan pejudi sabung ayam. (Foto: Antara)
A
A
A

"Tidak ada kata ampun untuk semua pelaku tindak kriminal di Palembang, kami akan tegakkan aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement