PETALING JAYA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Dr Mahathir Mohamad mengklarifikasi pernyataannya baru-baru ini tentang Kepulauan Riau dan Singapura sebagai bagian dari Malaysia.
Mahathir mengatakan bahwa dia tidak mengatakan bahwa Malaysia harus merebut kembali wilayah yang telah hilang, melainkan menjaga agar tidak ada lagi wilayah yang lepas dari Malaysia.
BACA JUGA: Mantan PM Mahathir: Malaysia Harus Mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau
"Saya hanya menunjukkan bahwa kami khawatir kehilangan batu seukuran meja tetapi tidak tentang bagian yang lebih besar dari Malaysia ketika mereka diambil dari kami," katanya dalam sebuah pernyataan yang dilansir The Star, Kamis (23/6/2022).
Mengatakan bahwa pernyataannya diambil di luar konteks, tokoh berusia 96 tahun itu mengatakan bahwa kehilangan Pulau Batu Puteh bukanlah masalah besar bagi Malaysia.
Menurutnya, kesalahan berada pada pemerintah Johor yang menyangkal bahwa pulau itu adalah milik Malaysia.
“Jika penolakan tidak dilakukan, tidak akan ada perselisihan sekarang.
“Kita patut bersyukur Pengadilan Dunia menganugerahkan Pulau Ligitan dan Sipadan kepada kita (Malaysia) yang jauh lebih berharga daripada Pulau Batu Puteh, yang hanya berupa singkapan batu,” tambahnya.
BACA JUGA: 5 Fakta Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, Gubernur Ansar Ahmad Tolak Mentah-Mentah!
Pada 2002 Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia, bukan Indonesia.
Mahathir mengatakan Malaysia harus bersyukur bahwa Indonesia tidak mempermasalahkan penyerahan kedua pulau tersebut.
"Sungguh, kita tidak bersyukur atas apa yang kita dapatkan," tambahnya.