Nantinya usai koordinasi dengan para ormas Islam, masyarakat dapat mengetahui hukum kurban dan tata cara kurban dalam situasi wabah PMK yang sedang menjangkiti Indonesia saat ini.
"Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti yang di oleh BNPB dan arahan pak Menko Perekonomian," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)