Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wabah PMK Jelang Idul Adha, Menag : Kurban Tak Wajib

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |16:02 WIB
Wabah PMK Jelang Idul Adha, Menag : Kurban Tak Wajib
Di tengah PMK yang mewabah jelang Idul Adha, Menag menyebut kurban tidak wajib.
A
A
A

Nantinya usai koordinasi dengan para ormas Islam, masyarakat dapat mengetahui hukum kurban dan tata cara kurban dalam situasi wabah PMK yang sedang menjangkiti Indonesia saat ini.

"Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti yang di oleh BNPB dan arahan pak Menko Perekonomian," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement