Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Satpol PP Sita Ratusan Miras dari Toko Kelontong di Cengkareng

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |23:01 WIB
Petugas Satpol PP Sita Ratusan Miras dari Toko Kelontong di Cengkareng
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah warung kelontong di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, sebanyak delapan dus minuman keras (miras) ilegal diamankan petugas.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, penindakan warung kelontong yang menjual miras itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Pasar Dangdut dan di Pasar Darurat, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.

"Ada sebanyak 8 dus minuman keras tidak berizin kita amankan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

 BACA JUGA:Empat Orang di Karawang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Kolong Flyover

Asromadian mengatakan, penindakan kepada warung kelontong tersebut bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah karena ada warung yang menjual miras. Setelah didatngi, ternyata benar warung kelontong tersebut dinilai telah melanggar aturan karena telah menjual miras tanpa izin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement