Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kekerasan pada Anak Meroket, dari Perkawinan di Bawah Umur hingga Kekerasan Seksual Online

Aan haryono , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |17:12 WIB
Kekerasan pada Anak Meroket, dari Perkawinan di Bawah Umur hingga Kekerasan Seksual Online
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Harapannya daerah-daerah lainnya bisa melakukan replikasi pengembangan sistem perlindungan anak.

Kekerasan pada anak sampai saat ini masih menjadi isu nasional yang butuh upaya luar biasa dan banyak kolaborasi semua pihak untuk bisa mencegahnya. Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk membangun sistem perlindungan anak yang sudah dilakukan di berbagai daerah.

“Hal baik dalam sistem perlindungan anak bisa diadopsi serta dikembangkan ke berbagai daerah. Termasuk Jatim yang kini terus fokus dalam mewujudkan provinsi dan Kabupaten/kota layak anak dan GERAKAN 5 STOP dengan memperkuat sistem perlindungan anak,” jelasnya.

Selain kekerasan pada anak, katanya, perkawinan anak di Jatim juga tinggi. Termasuk juga kasus perundungan serta aksi kekerasan yang melibatkan anak.

 BACA JUGA:AHY Dianggap Surya Paloh seperti Anak Sendiri

Pandemi COVID-19 juga membawa efek domino pada peningkatan kekerasan pada anak. UNICEF memastikan model adaptif yang responsif terhadap konteks pemrograman pandemi COVID-19 dan mengadopsi pendekatan ekologis untuk mengatasi kerentanan anak-anak yang disebut Lingkungan Aman dan Ramah untuk Anak-Anak (SAFE4C) sejak awal 2021.

Pada masing-masing wilayah dan daerah, lanjutnya, UNICEF bekerjasama dengan OPD terkait dengan melibatkan Lembaga Masyarakat termasuk LPA untuk bisa mendorong stakeholders lokal.

Ketua LPA Jatim Anwar Sholikhin menuturkan, permodelan sistem perlindungan anak bagi para OPD dan stakeholders perlindungan anak bisa dijadikan rujukan di semua kabupaten/kota di Jatim. Setidaknya dalam langkah awal ini 14 kabupaten/kota akan menjalani, nantinya harapannya bisa diikuti oleh daerah lain.

“Karena perlindungan anak ini bersifat holistic, jadi harus bisa dikembangkan oleh berbagai pihak,” katanya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement