PADANGSIDIMPUAN - Seorang terduga bandar narkoba di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ABB alias P ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Alboin Hutabarat.
Dari tangan terduga bandar narkoba itu, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor (barang bukti) ABB juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klik transparan di tumpukan batu yang berisi sabu-sabu.
BACA JUGA:4 Jenis Narkoba yang Kerap Digunakan Artis, dari Ganja hingga LSD
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, dari keterangan terduga bandar narkoba yang ditangkap di Mandailing Natal, mobil yang dikendarainya tersebut merupakan milik ABB.