“Jadi, mobil dibarter oleh sabu. Artinya, ABB membeli sabu dengan memberikan mobilnya kepada ESB. Selanjutnya, ESB juga memberikan uang kepada Rp5 juta kepada ABB,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, personel Polres Padangsidimpuan akan mengejar setiap pelaku narkoba meskipun yang bersangkutan berada di luar daerah Kota Padangsidimpuan. ”Kami buktikan, ESB kami tangkap di Mandailing Natal, hasil pengembangan dari ABB yang terlebih dahulu ditangkap di Padangsidimpuan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Polisi Tembaki Mobil Pengedar Narkoba hingga Ban Lepas dan Mobil Terbalik di Riau
(Arief Setyadi )