PEKANBARU - Tim gabungan dari Polres Bengkalis dibantu Bea Cukai Bengkalis menangkap komplotan pengedar narkoba. Dari upaya penangkapan pelaku berusaha kabur walau dengan kondisi tidak memungkinkan.
Di mana polisi menembaki ban mobil pelaku hingga lepas. Namun mereka tetap saja melaju sebisa mungkin walau akhirnya berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan bahwa dalam kasus ini petugas mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah MN (33), RI (27) dan ZU (34) warga Aceh dan Sa (30) warga Kelembuk. Dari tangan mereka disita barang bukti sekitar 20 Kg sabu.
"Diamankan barang bukti 20 paket sabu dari para tersangka," kata Narto Selasa (21/6/2022).
Penangkapan itu berawal saat pihak bea cukai melaksanakan patroli di Selat bengkalis. Saat itu petugas mencurigai sebuah speedboat melaju kencang merapat ke Sei Siput Siak Kecil Kabupaten Bengkalis diduga membawa narkoba.
Baca juga:Â Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi, BNN Amankan 4 Perempuan dan 32 Kilogram Sabu
Kemudian pihak bea cukai melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bengkalis.
Kemudian petugas melakukan pelacakan dan pencarian penghuni speedboat. Tidak berapa lama muncul mobil Agya warna putih yang diduga membawa sabu. Petuga pun mencoba menghentikan laju kendaraan.
Baca juga:Â Pelaku Nekat Tembak Anggota Polres Musirawas karena Mengira Anaknya Ditembak Mati
Mengetahui kalau dibuntuti petugas, mobil Agya yang sebelumnya bergerak dari arah Siak ke Pekanbaru berbalik arah. Tim mencoba menghentikan mobil tersebut dengan cara menghadang, namun tidak diindahkan dan mobil terus melaju kencang.