"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan di temukan sajam jenis Celurit dan pedang di dalam tas pancing di pinggir jalan yang akan digunakan untuk Tawuran," Ungkap Yamin.
Dari peristiwa ini polisi langsung mengamankan dan membawa ketujuh remaja tersebut.
Adapun senjata tajam yang diamankan 7 Bilah Celurit, 1 Bilah Pedang, 1 Batang Penggaris, 2 Buah Petasan dan 7 Unit Ponsel.
Yamin menambahkan aksi kriminalitas seperti tawuran tidak boleh terjadi, untuk itu pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli yang berkesinambungan di wilayah Tanjung Priok.
(Natalia Bulan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.