Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Lansia di Manado Ditangkap

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |17:13 WIB
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Lansia di Manado Ditangkap
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

MANADO - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial TMT (66) ditangkap Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Wilayah Titiwungen Utara Rabu (22/06/2022), sekitar pukul 20.00 WITA.

 BACA JUGA:Polisi Sebut Video Viral Anak yang Dicium Pria Tak Dikenal Bukan Pelecehan

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S mengatakan tim yang dipimpim Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan terduga pelaku, warga Titiwungen yang diduga mencabuli korban anak perempuan berumur 9 tahun.

“Pelaku sudah diamankan ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, tim yang mendapatkan informasi tentang adanya kejadian tersebut melakukan upaya penyelidikan dan mendapati informasi bahwa pelaku bekerja di salah satu toko advertising di wilayah Tikala.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement