Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terancam Digusur KAI Karena Tempati Perlintasan Kereta, Warga: Ada Ganti Untung Lah

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |15:11 WIB
Terancam Digusur KAI Karena Tempati Perlintasan Kereta, Warga: Ada Ganti Untung Lah
Rumah warga di sekitar perlintasan rel kereta/ Foto: Avirista Midaada
A
A
A

Apalagi rencana penertiban ini dianggap mendadak dan terkesan terburu-buru. Meskipun waktunya belum ditentukan, tapi sosialisasi, pengukuran, dan pembentukan tim telah dilakukan menandakan upaya penertiban bangunan enam meter di kiri kanan rel KA, dengan panjang 1,3 kilometer yang dilintasi KA BBM Pertamina.

"(Terkesan mendadak) ya memang di wilayah kami begitu kalau di wilayah lain di Jagalan sudah tiga kali ini peringatan yang saya dengar. Kami mintanya bertahap, ada kemungkinan jangka panjang, enggak langsung balik tangan, enggak mungkin, ya bertahap enggak langsung (enam meter)," terangnya.

Ia mewakili suara warga berharap adanya cara terbaik agar masyarakatnya bisa sama-sama tak dirugikan. Pasalnya beberapa warga memang tak punya tempat tinggal lain selain rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun.

"Gimana caranya sesama manusia, masak nggak ada pikiran. Intinya saya minta jalan yang terbaik dengan damai," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengaku pihaknya belum bisa berbuat banyak menanggapi isu penertiban ratusan bangunan di sepanjang perlintasan KA dari Stasiun Malang Kotalama - Jagalan - Depo Pertamina. Mengingat pihaknya menerima pengaduan laporan secara resmi dari warga.

"Kita tidak akan reaktif lebih dahulu, karena belum tahu suratnya, permasalahannya seperti apa. Jadi kita akan sebagai apa di situ, karena suratnya kita akan coba minta tembusannya, yang jelas biasanya kalau ada hal - hal itu kepada wali kota, kami diberikan tembusannya. Setelah kami diberikan tembusan kami akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," kata Made.

Namun bila memang penertiban itu dilakukan ia berharap ada semacam kompensasi yang bisa diberikan kepada warga. Meskipun secara hukum dan peraturan perundang-undangan, menempati area di sekitar perlintasan rel KA salah.

"Perlu kompromi - kompromi, pendekatan - pendekatan humanis, paling tidak ada tempat untuk mereka tinggal lah sementara. Ada ganti untung di situ, kompensasi. Karena kompensasi di situ supaya masyarakat tidak dirugikan," tukasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement