MALANG - Warga yang terancam digusur di sekitaran rel kereta api (KA) di Malang mengakui sadar rumah yang ditempatinya melanggar aturan. Pasalnya rumah yang berada di sekitar rel mulai dari Stasiun Malang Kotalama - Jagalan - Depo Pertamina hanya berjarak sekitar 1,5 meter dari bangunan rumah yang ditinggali.
Namun, mereka tetap tinggal selama bertahun-tahun, karena tak punya pilihan lain dan tak punya tempat tinggal lain. Sejumlah aktivitas pun biasa dilakukan warga di sekitar perlintasan KA yang dilalui KA BBM dari Stasiun Malang Kotalama menuju Depo Pertamina, kendati hal itu diakui membahayakan keselamatan.
"Kita dari hukum memang keliru, kita sadari kalau memang salah, cuma yang diminta warga sekitar perikemanusiaan dari KAI," ucap Ketua RT 9 RW 7 Kelurahan Sukoharjo, Muhammad Suli, kepada MPI, Jumat (24/6/2022).
Suli menambahkan, warga di lingkungannya tinggal memang telah mendengar rencana penertiban enam meter dari kiri kanan rel KA tersebut. Bahkan beberapa di antaranya telah bersiap dengan mulai membongkar bagian bangunan rumahnya. Tetapi warga tetap menginginkan adanya upaya yang lebih manusiawi.
"Yang diinginkan ya seperti itu (mengedepankan perikemanusiaan), kompensasi kalau dikasih ya Alhamdulillah, kalau nggak dikasih ya gimana kita memang keliru," ungkapnya.