Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Residivis Kasus Jambret di Indramayu, Beraksi Pakai Senpi Mainan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |14:17 WIB
Polisi Tangkap Residivis Kasus Jambret di Indramayu, Beraksi Pakai Senpi Mainan
Polisi tangkap residivis jambret di Indramayu. (Foto: Antara)
A
A
A

INDRAMAYU – Seorang pelaku penjambretan ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat. Saat beraksi, pelaku berinisial R menggunakan senjata api mainan dan menyasar seorang kepala sekolah.

"Tersangka yang kita tangkap berinisial R, dia merupakan residivis kasus sama," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).

Lukman mengatakan tersangka melakukan aksi kejahatannya bermodal senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.

Tersangka sudah mengikuti korban sejak keluar dari sekolah. Setelah situasi tidak terlalu ramai, tersangka lalu mencoba mengambil barang berharga milik korban.

 Baca juga: Pemuda Jambret Emak-Emak hingga Korban Jatuh dari Motor, Aksinya Terekam CCTV

Korban yang mencoba melawan terjatuh dan selanjutnya tersangka langsung menakut-nakuti menggunakan senjata api mainan.

"Korban diancam menggunakan senjata api mainan. Tapi karena korban tidak tahu maka langsung menyerahkan barang berharganya," ujarnya.

Lukman melanjutkan, korban merupakan seorang perempuan dan kepala sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Sementara tersangka merupakan seorang residivis tindak pidana dengan kasus yang serupa. R pernah divonis di PN Cirebon serta Brebes, Jawa Tengah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement