Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Minta Jajarannya Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 26 Juni 2022 |14:02 WIB
Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Minta Jajarannya Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono meminta Divisi Penyelesaian Sengketa harus menjadi bagian yang paling siap saat dimulainya tahapan Pemilu 2024, terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol).

Hal itu dia tegaskan dalam dalam kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis dan Standarisasi Form Lampiran Perbawaslu Penyelesaian Sengketa beberapa hari lalu. Totok meminta segala hal yang berkaitan dengan aspek ini harus sudah dipersiapkan secara matang.

"Saya ingin (bagian) Sengketa yang paling siap, mulai Perbawaslunya, petunjuk teknisnya, SOP, putusan adjudikasi, putusan mediasi, format pengawasan, format pencegahan kita yang paling siap," kata Totok dikutip, Minggu (26/6/2022).

Dia menyatakan sebagaimana arah kebijakan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa-pun Bawaslu harus mengedepankan pencegahan. Secara teknis, Totok meminta kepada jajaran pengawas pemilu bisa melakukan pendampingan-pendampingan. Hal ini diharapkan bisa efektif supaya sengketa proses bisa diminimalisir.

"Kita upayakan pencegahan terlebih dahulu daripada nanti ada permohonan (sengketa)," ujarnya.

Untuk diketahui, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan, pendaftaran parpol akan dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Sementara verifikasi peserta pemilu akan berakhir pada 13 Desember 2022 serta penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement