Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Gelar Uji Kelayakan 11 Calon Hakim Agung Selama 3 Hari

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |12:56 WIB
 DPR Gelar Uji Kelayakan 11 Calon Hakim Agung Selama 3 Hari
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA). Uji kelayakan dimulai sejak 27-29 Juni 2022 dan dimulai dengan pengambilan nomor urut peserta dan pembuatan makalah.

"Satu, pelaksanaan uji kelayakan fit and proper test pada tanggal 27 sampai dengan 29 Juni 2022 dan jadwal nomor urut uji kelayakan disusun setelah Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung memperoleh nomor urut peserta seleksi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam Rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

 BACA JUGA:DPR Gelar Uji Kelayakan, 11 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Mulai Buat Makalah

Pangeran menjelaskan, calon hakim membuat makalah dengan ketentuan dibuat paling banyak 5 halaman, menggunakan kertas ukuran A4, diketik 1,5 spasi dengan didasarkan pada tema yang disediakan oleh Komisi III DPR RI dan diundi. Adapun jangka waktu pembuatan makalah dilaksanakan paling lama 1 jam. Makalah dapat dibuat dengan cara diketik dengan komputer atau laptop atau dapat ditulis dengan tangan.

Pangeran menambahkan, alokasi waktu uji kelayakan fit and proper test masing-masing calon hakim agung paling lama 60 menit termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok masalah.

 BACA JUGA:Komisi III DPR Uji Kelayakan Calon Hakim Agung Pertengahan Juni

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement