Kendati demikian, Wakil Ketua MPR itu menegaskan bahwa kajian ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sehingga, Komisi III tidak bisa mengira apakah aspirasi tersebut bisa diterima ataupun ditolak.
"Namun kami di Komisi III secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure) sebagaimana yang ada di sejumlah negara," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.