Menanggapi aduan itu, Ketua PBNU Bidang Hukum, Pendidikan, dan Media, KH. Amin Said Husni berjanji akan mempelajari kasus itu. "Kami berkomitmen membantu apa yang menjadi kesulitan masyarakat," kata Amin.
Amin meminta agar segala dokumen-dokumen yang menunjang bisa diserahkan ke PBNU untuk dijadikan bahan tindak lanjut.
Ketua PBNU lainnya Choirul S Rosyid menambahkan, aduan yang disampaikan para petani itu nantinya akan dibicarakan di pengurus harian untuk dicarikan solusi. "Mungkin juga nanti akan ada pendampingan kepada mereka," ujar dia.
Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU, Hakam Aqsho berharap para petani itu bisa segera menyerahkan data lahan, pohon sawit, dan jumlah petani yang dirugikan itu. Data-data itu, nantinya akan dijadikan bahan kajian di PBNU dalam mencari solusi.
(Khafid Mardiyansyah)