Puan Maharani berharap pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasan bisa segera dilakukan.
“Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan,” tambah Puan Maharani.
Baca juga: Selain Cuti Lahir 6 Bulan untuk Ibu, Ada Usulan Cuti Ayah 40 Hari di RUU KIA
(Fakhrizal Fakhri )