Dia menambahkan, pihaknya juga menerapkan sistem kandang karantina terhadap hewan kurban yang datang dari luar Jakarta Selatan guna memastikan hewan kurban sehat.
Hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta Selatan wajib menyertakan surat keterangan pemeriksaan hewan dari daerah asal dan beberapa hari lamanya menjalani proses karantina sebelum dimasukkan ke dalam tempat penampungan.
Baca juga: 3 Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap Teks Arab, Latin, Artinya Bahasa Indonesia
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.