Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direhabilitasi, DJ Joice Diharuskan Wajib Lapor ke BNN

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |16:59 WIB
Direhabilitasi, DJ Joice Diharuskan Wajib Lapor ke BNN
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan telah menerima asessmen proses rehabilitasi, Annisa Chairunnisa atau yang dikenal DJ Joice bersama 3 temannya, IS, NU, dan FE ke BNNK Jakarta Selatan. Meski begitu, DJ Joice tetap diharuskan untuk wajib lapor ke BNN.

"Oleh karena rawat jalan, mereka wajib lapor ke kami satu minggu satu kali datang ke BNNK Jaksel untuk menjalani konseling dengan dokter dan konselor di kami," ujar Kasi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan, Desi Wijayanti pada wartawan, Kamis (30/6/2022).

 BACA JUGA:DJ Joice Direhabilitasi di BNN Jakarta Selatan

Menurutnya, DJ Joice bersama 3 rekannya tak harus menjalani proses rehabilitasi inap di BNNK Jakarta Selatan, mereka hanya menjalani rehabilitasi dengan istilah rawat jalan, yang mana DJ Joice sudah tak lagi meringkuk di tahanan. Maka itu, DJ Joice tetap harus melapor ke BNNK Jakarta Selatan setiap minggunya bersamaan dengan menjalani proses rehabilitasi tersebut.

"DJ Joice lima kali pertemuan dan 2 temannya (NU dan FE), sedangkan untuk satu temennya Irfan (IS), itu agak kecenderungannya berat sehingga delapan kali pertemuan," tuturnya.

 BACA JUGA:DJ Joice Tersangka Narkotika, Begini Respons Dinar Candy

Dia menambahkan, proses rehabilitasi itu dilakukan pasca polisi mengajukan asessmen terhadap DJ Joice dan 3 tersangka dugaan kasus penyalanggunaan narkoba jenis sabu lainnya. Setelah disetujui BNNK Jakarta Selatan, polisi lantas menyerahkan DJ Joice dan 3 rekannya itu ke BNNK Jakarta Selatan pada Kamis (30/6/2022) ini guna direhabilitasi.

"Hari ini itu serah terima, kan pak Kasat (Narkoba Polres Jaksel) itu bersurat minta asessmen dan sudah kita lakukan asessmen, kemudian kita balas asessmen itu ke pak Kasat lalu pak kasat menyetujui dengan rekomendasi kita, dengan menyelesaikan semua proses ke kepolisian lalu diserahkan ke kami untuk menjalani rehabilitasi," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement