Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penembak Pendeta di Deliserdang Terancam 20 Tahun Penjara

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2022 |22:37 WIB
Penembak Pendeta di Deliserdang Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi menangkap pelaku penembakan pendeta di Deliserdang (Foto: Ist/Wahyudi Aulia Siregar)
A
A
A

DELISERDANG - Polisi menangkap tersangka pelaku penembakan terhadap Fernando Tambunan. Pendeta berusia 40 tahun itu ditembak saat berada di teras rumahnya di Kompleks Viktori Land, Dusun 3 Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, 27 Juni 2022 malam lalu.

Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, mengatakan, tersangka pelaku penembakan itu adalah ZS (47), tetangga korban. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu.

"Penyelidikan yang kita lakukan mengarah kepada tersangka. Kemudian, tersangka kita tangkap dan mengakui perbuatannya," kata Irsan, Sabtu (2/7/2022).

BACA JUGA:Pelaku Penembakan terhadap Pendeta di Deliserdang Ditangkap 

Irsan mengaku, aksi penembakan sang pendeta dilatarbelakangi dendam tersangka kepada korban. "Tersangka sakit hati hingga muncul niat menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement