"Terduga pelaku dilaporkan pemilik salah satu toko handphone di Kota Bengkulu. EM diduga menggelapkan hasil penjualan HP," kata Sudarno, Minggu (3/7/2022).
BACA JUGA:Bareskrim Usut Dugaan Penggelapan WanaArtha Life, Puluhan Saksi Diperiksa
Dugaan pengelapan tersebut, kata Sudarno, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Di mana EM diduga tidak menyetorkan uang hasil penjualan.
"EM ini karyawan korban yang ditugaskan menjaga toko handphone tersebut. Tapi, hasil penjualan 65 unit Handphone tersebut diduga digelapkan," jelas Sudarno.
(Awaludin)