Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Transaksi Sabu, Pria Uzur Ini Ditangkap di Jalan Lintas Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Minggu, 03 Juli 2022 |15:28 WIB
Hendak Transaksi Sabu, Pria Uzur Ini Ditangkap di Jalan Lintas Bengkulu
Pria yang hendak transasksi sabu/ Foto: polisi
A
A
A

BENGKULU - Pria uzur berinisial AH (48), warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap ketika ingin bertransaksi narkotika golongan I jenis sabu.

Dari tangan terduga pelaku pengedar narkotika tersebut berhasil diamankan dua paket sabu, ukuran sedang dan kecil terbungkus plastik klip bening.

 BACA JUGA:Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan Handphone yang digunakan terduga pelaku untuk bertransaksi jual beli narkotika.

AH diringkus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu, di daerah jalan lintas Curup Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong - Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku AH merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

 BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Tajam Hingga 620% Dalam 28 Hari

"Teduga pelaku AH, kita tangkap karena menjadi pengedar narkotika golongan sabu. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Sudarno, Minggu (3/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement