Sebelumnya, diberitakan, bahwa pelaku telah melakukan penyekapan disertai pemerasan terhadap ABG berinisial CAT (16). Korban yang pada saat itu hendak berpamitan kepada orangtuanya untuk bermain ke Season City dibawa oleh orang yang tak dikenal.
BACA JUGA:Tok! Dodi Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara
"Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi Pelapor menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor (seorang laki-laki tidak dikenal) dengan menggunakan mobil dan terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta," terangnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.