"Selama ini, korban bekerja sebagai sopir truk milik Z dan sudah bekerja selama 12 tahun,” ujar Kasat.
Kemudian seorang saksi yang sedang berada di samping korban langsung menarik dan menyuruh korban pulang ke rumah dan diantar oleh saksi pulang kerumah.
"Tersangka kini sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," ucap AKP Andre.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.