JAKARTA - Polisi menangkap 4 pelaku pembunuhan seorang pria dengan inisial SM (49). Kasus ini sempat menghebohkan karena jasad korban ditemukan bersimbah dalam gang sempit di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Selasa 5 Juli 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, keempat pelaku tersebut diketahui berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J.
“Dari 4 tersangka yang kami amankan, 1 di antaranya kita amankan di Jakarta, 3 lainnya ditangkap di Serang Banten,” ujar Joko, di Polres Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Sadis! Pria Ini Bunuh Istri dan Balitanya, Korban Diserang dengan Sajam di Bagian Leher
Lebih lanjut, Joko menuturkan, polisi masih mencari 4 Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya. Termasuk, pelaku yang telah melakukan penusukan terhadap korban.
Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas bersimbah darah di gang sempit, Jalan Krendang, RT 02, RW 03, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/7) sore. Pria tersebut tewas diduga akibat penganiayaan.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP penemuan mayat tersebut. Ketika ditemukan, korban terlihat berlumuran darah di bagian kepala.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.