Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak Tiri, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Ropi Rahendra , Jurnalis-Minggu, 10 Juli 2022 |06:28 WIB
Cabuli Anak Tiri, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

ACEH - Seorang pria berinisial ZA (43) dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur belasan tahun.

Dalam melakukan aksinya ZA sempat mengancam korban N (12 thn) agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun.

 BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Saat Idul Adha 1443 Hijriah, Sebagian Wilayah Indonesia Hujan

"aat ini terduga pelaku yang berinisial ZA telah diamankan di Mapolres Subulussalam untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim IPDA Deno Wahyudi, Sabtu (9/7/2022).

ZA melakukan pencabulan kepada anak tirinya tersebut saat kondisi rumah sedang kosong, awalnya ZA menjemput korban di salah satu pondok pesantren tempat korban belajar, ia kemudian meminta ijin kepada pengurus pesantren untuk membawa korban pulang.

Sesampainya di rumah, ZA kemudian menyuruh korban untuk mengganti baju di dalam kamar, tak mampu menahan birahinya, ZA kemudian mengikuti korban ke dalam kamar dan melancarkan aksi bejatnya.

 BACA JUGA:Habiskan Uang Perusahaan Main Judi Online, Pria di Banda Aceh Coba Bunuh Diri

Sebelum mengantar korban kembali ke pesantren, ZA sempat mengancam agar korban tidak menceritakan perbuatan bejatnya tersebut kepada siapa pun, korban yang ketakutan pun akhirnya tutup mulut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement