Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Bharada E Penembak Nomor Wahid di Resimen Pelopor Korps Brimob

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |14:51 WIB
Polisi Sebut Bharada E Penembak Nomor <i>Wahid</i> di Resimen Pelopor Korps Brimob
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi (foto: MPI/Ari)
A
A
A

Sebelumnya, dalam kasus tersebut penyidik Polres Jaksel telah memeriksa empat orang saksi terkait aksi baku tembak antar anggota polisi.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan 2 lagi sedang proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi.
Menurutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan pula pada 2 saksi lainnya terkait kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu. Hanya saja, polisi baru menyebutkan saksi yang telah diperiksa itu diantaranya seseorang berinisial R, sesangkan lainnya tak dirincikan siapa saja orang yang telah diperiksa itu.
Meski begitu, Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.
Dia menambahkan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota. Disitu, Brigadir J masuk melakukan pelecahan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.
"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga dengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada RE ada di rumah tersebut bersama saksi K. RE karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat sodara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut penyidik Polres Jaksel telah memeriksa empat orang saksi terkait aksi baku tembak antar anggota polisi.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan 2 lagi sedang proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi.
Menurutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan pula pada 2 saksi lainnya terkait kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu. Hanya saja, polisi baru menyebutkan saksi yang telah diperiksa itu diantaranya seseorang berinisial R, sesangkan lainnya tak dirincikan siapa saja orang yang telah diperiksa itu.
Meski begitu, Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.
Dia menambahkan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota. Disitu, Brigadir J masuk melakukan pelecahan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.
"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga dengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada RE ada di rumah tersebut bersama saksi K. RE karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat sodara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement