Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri soal Peristiwa Berdarah di Rumah Ferdy Sambo

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |16:03 WIB
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri soal Peristiwa Berdarah di Rumah Ferdy Sambo
Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto/Foto: MNC Media
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal insiden baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E, yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

(Baca juga: Bukan Prajurit Sembarangan, Selain Jago Tembak Bharada E Ternyata Pelatih Vertical Rescue Brimob)

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto melihat bahwa insiden ini membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Namun, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang berkembang, sehingga perlu dijelaskan.

"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

"Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo (silahkan)," sambung politikus PDIP tersebut.

Untuk itu, kata Bambang, Komisi III DPR akan mengundang Kapolri, dan juga pihak terkait seperti misalnya Pengamanan Internal (Paminal) Polri dan pihak terkait lainnya untuk dimintakan penjelasan dan rakyat mendengar penjelasan itu.

"Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement