Namun soal kapan waktunya, Bambang mengatakan, saat ini DPR RI tengah memasuki masa reses, sehingga tidak melalukan rapat kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dan penting bagi negara.
"RDP (Rapat Dengar Pendapat) nah ini kan lagi reses, kecuali ada sesuatu yang sangat ekstrem, ini kan bukan sesuatu yang penting bagi negara. Bukan," tegasnya.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI ini menambahkan, masalah ini masih dalam lingkup internal Polri. Sehingga, DPR akan mengundang setelah reses.
"Ini masih internal Polri, jadi RDP-nya ya kita tungu nanti setelah reses selesai. Tapi kita pastikan itu. Gitu ya," tutup Bambang.
(Fahmi Firdaus )