Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Sabu Ditangkap saat Bersembunyi di Gubuk Kandang Kambing

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |19:31 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap saat Bersembunyi di Gubuk Kandang Kambing
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Tersangka kita tangkap saat bersembunyi di salah satu gubuk bekas kandang kambing di dusun tempat tinggalnya," kata Agus, Selasa (12/7/2022).

 BACA JUGA:Ditangkap di Kamar Mandi, Pengedar Sembunyikan Sabu di Ban Sepeda Motor

Agus menyebut, tersangka RS ditangkap berikut barang bukti dua bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,8 gram. Tersangka berikut barang bukti pun kini sudah diamankan di kantor Polisi.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya paling singkat 5 tahun penjara," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement