Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Sabu Ditangkap saat Bersembunyi di Gubuk Kandang Kambing

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |19:31 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap saat Bersembunyi di Gubuk Kandang Kambing
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Tersangka kita tangkap saat bersembunyi di salah satu gubuk bekas kandang kambing di dusun tempat tinggalnya," kata Agus, Selasa (12/7/2022).

 BACA JUGA:Ditangkap di Kamar Mandi, Pengedar Sembunyikan Sabu di Ban Sepeda Motor

Agus menyebut, tersangka RS ditangkap berikut barang bukti dua bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,8 gram. Tersangka berikut barang bukti pun kini sudah diamankan di kantor Polisi.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya paling singkat 5 tahun penjara," tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement