Sebelumnya, polisi menangkap lima kawanan pelaku kasus penipuan melalui aplikasi kencan daring, di wilayah Senen, Jakarta Pusat Selasa (12/7/2022).
Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Danang menegaskan kelima pelaku Lima pelaku tersebut adalah ER(18), RF (21), AA (20), ES (24), MAR (16) menyasar kepada LGBT, pelaku pun memancing korban melalui aplikasi kencan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.