Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris, 2 Wanita Muda Ini Bawa Balita saat Transaksi Seks di Hotel

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |11:11 WIB
Miris, 2 Wanita Muda Ini Bawa Balita saat Transaksi Seks di Hotel
Dua wanita muda saat digerebek petugas (foto: dok ist)
A
A
A

PADANG - Dua orang perempuan terjaring Satpol PP Padang, di salah satu hotel yang berada kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 16.50 WIB.

Menurut Kasat Pol PP Padang, Mursalim, pengamanan dua perempuan tersebut karena banyaknya laporan masyarakat, terkait adanya hotel yang dijadikan tempat melancarkan kegiatan maksiat, untuk melayani pelanggan para lelaki hidung belang.

"Masyarakat kita sangat peduli dengan lingkungannya, di salah satu hotel ini, dilaporkan masyarakat adanya aktivitas yang diduga dijadikan tempat transaksi lelaki hidung belang, saat kita lakukan pengawasan, kita dapati pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar," ujar Mursalim, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:Diduga Jual Diri di Aplikasi Michat, PSK Cantik di Bawah Umur Terjaring Petugas 

Keduanya langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Saat didata dan diperiksa, petugas mendapati adanya aplikasi michat dan transaksi antara wanita dengan pelanggan hidung belangnya, dengan penawaran harga sebesar Rp300 ribu untuk satu kali kencan.

Mirisnya kedua perempuan berinisial FE (19) dan IN (19), juga membawa anak yang masih balita, di Mako Satpol PP mereka mengakui, jika ada mendapati tamu lelaki dirinya bersama temannya saling bergantian untuk menjaga anaknya.

"Kami gantian untuk menjaga anak pak," jawab salah seorang perempuan kepada petugas.

 BACA JUGA:Tunggu PSK di Lobi Hotel, Muncikari Ini Ditangkap Polisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement