JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR RI lainnya memastikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) akan dihadirkan sebagai Bintang Pengarah Bangsa Indonesia tanpa melalui Amandemen konstitusi. MPR RI periode 2019-2024 akan melakukan terobosan melalui konvensi ketatanegaraan.
Pimpinan MPR RI juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan.
Badan Pengkajian MPR RI juga telah memiliki terobosan hukum, bahwa bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR RI. Menghadirkannya tidak perlu melakukan amandemen konstitusi, karena bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.
Dalam kaitan itu diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY, dan lembaga Kepresidenan.
"Karena itu pada Sidang Tahunan MPR RI 2022 yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022 mendatang, MPR RI akan membentuk Panitia Ad Hoc sebagai alat kelengkapan MPR RI yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI. Salah satunya untuk menyiapkan Konvensi Ketatanegaraan, agar Indonesia bisa segera memiliki PPHN, tanpa harus terlebih dahulu mengamandemen konstitusi," ujar Bamsoet usai Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Kamis (14/7/22).
Turut hadir para pimpinan MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain membentuk Panitia Ad Hoc, dalam Sidang Tahunan MPR RI 2022 telah disepakati mengikuti pola tahun lalu jika situasi pandemi covid-19 masih mngkhawatirkan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan pada 18 Agustus 2022, Presiden berkomitmen akan hadir memperingati hari Konstitusi sekaligus memperingati HUT MPR ke-77.