"Tidak ada arogansi dari lembaga atau apapun hanya ingin melaksanakan penegakkan hukum sesuai ketentuan UU," katanya usai sidang.
Lebih lanjut Mia menyampaikan bahwa majelis hakim sudah memutuskan sidang akang dilanjutkan pada senin (25/7/2022) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi (keberatan atas dakwaan JPU) dari penasehat hukum terdakwa.
(Qur'anul Hidayat)