JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerap aspirasi masyarakat banyak terkait dengan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.
"Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA:Breaking News: Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," tambah Sigit.
Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.
BACA JUGA:Polisi Periksa Kamera CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo
Menurut Sigit, dengan adanya keputusan yang dikeluarkan terbaru saat ini, diharapkan proses penyidikan kasus penembakan tersebut dapat terbuka secara terang benderang.
"Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Sementara itu, Sigit menyatakan, tim khusus gabungan yang dibentuk untuk mengungkap penembakan tersebut terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," papar Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.