Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tilep Uang Negara Rp3 Miliar, Pasutri Anggota Polisi Terancam 6,5 Tahun Penjara

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |14:27 WIB
Tilep Uang Negara Rp3 Miliar, Pasutri Anggota Polisi Terancam 6,5 Tahun Penjara
Foto: Antara
A
A
A

Selisih dana PNBP yang seharusnya disetorkan ke kas negara itu justru digunakan terdakwa Etana untuk mengisi rekening aplikasi Paypall miliknya.

Dari dana yang tersimpan di dalam rekening Paypall tersebut, terdakwa telah memperoleh keuntungan sebesar Rp125 juta yang uangnya digunakan untuk melunasi pembelian mobil.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement