JAKARTA - Polri angkat bicara mengenai permintaan pihak keluarga Brigadir J soal pemeriksaan CCTV rute Magelang-Jakarta terkait kasus penembakan.
"Jadi gini saya sampaikan, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang, tentunya apa yang diinginkan, apa yang diharapkan dan terkait menyangkut masalah suatu peristiwa pidana tertentu pasti penyidik akan melakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Selasa (19/7/2022).
Meskipun begitu, kata Dedi, penyidik tetap memiliki pertimbangan tersendiri. Apalagi, terkait dengan barang bukti yang mengarah ke titik terang pengungkapan kasus.
"Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian, kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik," ujar Dedi.
Baca juga: Bareskrim Temui Keluarga Brigadir J Besok, Sampaikan Hasil Autopsi
Dedi menekankan, pihak kepolisian akan transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
"Perlu saya sampaikan juga, tidak semua informasi dalam proses penyidikan ini harus diungkap ke publik. nanti akan dibuka secara transparan mungkin dalam proses persidangan," ucap Dedi.
"Nanti seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik. itu akan diuji dalam proses persidangan agar proses persidangan itu betul-betul apa yang diajukan oleh penyidik, penuntut, betul-betul secara transparan dan memenuhi rasa keadilan," tambahnya.
Diketahui, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar Polri menyita mobil yang diduga melintas dari Magelang ke Jakarta terkait dengan peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.