Dishub DKI juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas jalan, serta petunjuk petugas di lapangan selama berkendera.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," paparnya.
Baca juga: Anies Pamerkan 2 Penghargaan Pemprov DKI Jakarta di Bidang Transportasi dan Lalin
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.