Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Sindikat 'Begal Rekening' di Sumsel, Polisi: Pelaku Juga Pengedar Narkoba

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |18:46 WIB
Tangkap Sindikat 'Begal Rekening' di Sumsel, Polisi: Pelaku Juga Pengedar Narkoba
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang inisial H dan R terkait kejahatan sindikat 'begal rekening' di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kedua pelaku rupanya juga merupakan pengedar jaringan narkoba di Sumatera Selatan.

"Selain mereka sindikat (begal rekening) mereka juga pengedar narkoba. Untuk perkara narkoba kami koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditangani secara profesional," kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, Selasa (19/7/2022).

Kedua pelaku ditangkap di markasnya yang berada di sebuah hutan daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Senjata api jenis revolver pun turut disita polisi dari lokasi.

"Kami tangkap yang bersangkutan di poskonya langsung. Ditangkap di gubuk di dalam hutan terus kita tangkap di situ dan ada senpi, peluru serta narkoba yang kita temukan jenis sabu," ucap Maulana.

Menurut Maulana, dalam sindikat begal rekening pelaku menjalankan aksinya dengan sejumlah peran. Peran itu mulai dari mencari korban hingga pencairan uang kejahatan.

Baca juga: Waspada Modus Soceng! Jangan Mau Terima WhatsApp dan Kirim SMS Ini

"Peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan kedua ada tugasnya tim data dan ketiga tugas perannya sebagai money changer. Jadi tim yang mencairkan uang hasil kejahatan," ucap Maulana.

Baca juga: Cerita Korban Soceng Kehilangan Uang di Rekening dalam Waktu Sekejab

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan modus sebagai pegawai bank. Pelaku menawarkan kepada korban untuk menjadi nasabah prioritas.

"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Pelaku penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP," ujar Agung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement