Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Kurir Narkoba, BNN Kepri Sita 2,8 Kg Sabu

Dicky Sigit Rakasiwi , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |12:04 WIB
Tangkap Kurir Narkoba, BNN Kepri Sita 2,8 Kg Sabu
BNN Kepri memusnahkan 2,8 kg sabu dari penangkapan kurir narkoba. (iNews/Dicky Sigit Rakasiwi)
A
A
A

BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri memusnahkan narkotika golongan I sabu. Sabu seberat 2.850 gram itu diamankan seorang pria yakni MN (49), warga Batam, pada Rabu (29/6/22).

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mobil incinerator pemusnah narkotika di halaman BNNP Kepri, Nongsa, Selasa (19/7/22) pagi.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Heru Yulianto mengatakan, tersangka merupakan kurir jaringan internasional.

Kurir, tersangka MN, Kombes Heru menerangkan diamankan pada akhir Juni 2022 di pinggir Jalan Pantai Tanjung Bemban depan Mushola Darussalam, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri.

Saat penangkapan itu, petugas mengamankan tiga bungkus teh Cina merek Guanyinwang yang di dalamnya berisi kristal yang diduga sabu. Tersangka diketahui merupakan kurir.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandara Soetta, 1 Kilogram Sabu Diamankan 

"Dia dijanjikan akan mendapatkan imbalan, namun belum ia terima dan masih sebatas janji," katanya, Selasa (19/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement