Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Pasar Kemis Tangerang

Nandha Aprilia , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |11:06 WIB
Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Pasar Kemis Tangerang
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

TANGERANG - Seorang pria berinisial MR (28) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1,53 gram di kawasan Kampung Pangodokan, Kota Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi menuturkan, pelaku ditangkap di kontrakannya, Pasar Kemis pada Senin 11 Juli 2022.

BACA JUGA:Tangkap Kurir Narkoba, BNN Kepri Sita 2,8 Kg Sabu 

Kronologi penangkapan pengedar sabu tersebut terjadi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga. Yakni, di kontrakan pelaku diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Setelah mendapat informasi tersebut kemudian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap,” paparnya dalam keterangan, Rabu (20/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement