Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampok dan Sekap Pengusaha di Apartemen Menteng, 4 Pelaku Ditangkap

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |18:29 WIB
Rampok dan Sekap Pengusaha di Apartemen Menteng, 4 Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakpus rilis pelaku perampokan dan penyekapan di apartemen Menteng. (MNC Portal/Rizky Syahrial)
A
A
A

Setelah itu, kawanan pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban hingga mencapai Rp1 miliar.

"Dari hasil kejahatan, pelaku membeli berbagai macam handphone dan emas batangan hingga narkotika. Semua barang bukti itu kita sita," ujarnya.

Akibat ulahnya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terkait narkotika dan pembuatan KTP palsu tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement