Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekretaris DJKI: Pelayanan Publik Harus Memudahkan Masyarakat

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |13:30 WIB
Sekretaris DJKI: Pelayanan Publik Harus Memudahkan Masyarakat
Sekretaris DJKI Sucipto melakukan sosialisasi di Kabupaten Tuban. (Foto: Dok. DJKI)
A
A
A

TUBAN - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan tema Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tuban.

Dalam sambutan pembukaan, Sucipto selaku Sekretaris DJKI menyatakan bahwa pelayanan publik harus memudahkan masyarakat.

“Kita harus menjadi jembatan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, di mana prinsip kita adalah memberikan pelayanan publik yang mudah kepada sama dengan memberikan jalan untuk anak cucu kita. Oleh karena itu, di saat kita sekarang menjadi pejabat publik mari kita jalankan tugas mulia ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujar Sucipto.

Menurutnya, diperlukan komitmen bersama antara DJKI, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah (Pemda) serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima dan dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah indonesia.

“KI itu sangat penting untuk dilindungi agar tidak diambil alih oleh orang lain. Saat ini, potensi KI di Kabupaten Tuban yang tercatat dan terdaftar di DJKI sudah terdapat 32 paten, 197 merek, dan 555 hak cipta,” ucapnya.

“Diharapkan masyarakat khususnya di Kabupaten Tuban selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuat semakin bernilai ekonomi tinggi,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement