Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Sekretaris Pribadi Mantan Bupati Kolaka Timur Terkait Kasus Dana PEN

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |11:26 WIB
KPK Panggil Sekretaris Pribadi Mantan Bupati Kolaka Timur Terkait Kasus Dana PEN
Penyidik KPK memanggil sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur terkait kasus Dana PEN. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur, yakni A Yustika Haryadi. Ia akan diperiksa terkait dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Selain itu, penyidik akan memeriksa Direktur PT Muria Wajo Mandiri, Mujeri Dachri Muchlis, sebagai saksi.

"Hari ini akan dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang di antaranya sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Keduanya adalah adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba (LMRE) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL).

Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto; mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur; serta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement