Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Lakukan Penyidikan Cegah Penyeludupan Kokain ke Indonesia

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |00:32 WIB
Polri Lakukan Penyidikan Cegah Penyeludupan Kokain ke Indonesia
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan Polri melakukan penyidikan untuk mencegah dan mengungkap jaringan penyeludupan kokain ke Indonesia yang mulai meningkat akhir-akhir ini.

"Kami akui ada peningkatan penyeludupan kokain ke Indonesia. Kami tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya," kata Krisno dilansir Antara, Jumat (22/7/2022).

Penyeludupan kokain ke Indonesia dengan modus membuang kokain di laut atau perairan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di perairan Kabupaten Anambas ditemukan 36 kg kokain pada hari Jumat 1 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya, awal Mei 2022 aparat TNI menemukan 179 kg kokain di Perairan Selat Sunda setelah menindaklanjuti informasi intelijen terkait dengan dugaan ada penyeludupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Baca juga: 'Raja Kokain Milan', Mafia Buronan Diserahkan ke Italia Usai Diekstradisi dari Tempat Persembunyian di Brasil

Menurut Krisno, modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain.

Baca juga: Polri Dalami Kaitan Temuan Narkoba Kokain di Banten dan Kepri

Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena penyalahgunaan jenis narkoba yang paling banyak adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.

Dalam penyidikan penyeludupan kokain ke Indonesia ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah negara untuk membahas persoalan penyeludupan tersebut.

"Polri dalam hal ini Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri sudah melakukan pertemuan dengan negara lain untuk membahas penemuan tersebut," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement