"P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut. Yang penting kita menyelamatkan anak ini dulu," ucapnya.
Hengki juga menyampaikan bahwa anak R bakal dilakukan visum et repertum. Hal ini untuk memastikan apakah anak mengalami luka-luka akibat tindak pidana penganiayaan.
"Belum tahu kita, apakah jadi tersangka atau enggak kan masih didalami, dibuktikan dulu. Kita buktikan dulu dengan visum," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.